TENTANG KAMI
Puskesmas Entikong merupakan salah satu Puskesmas yang berada di wilayah kerja Kabupaten Sanggau. Tugas pokok Puskesmas Kecamatan Entikong adalah melaksanakan pelayanan, pembinaan, dan pengembangan upaya kesehatan secara paripurna kepada masyarakat di wilayah kerjanya, sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.
Wilayah Kerja Puskesmas Entikong merupakan seluruh wilayah Kecamatan Entikong yang terletak pada koordinat 1,13° Lintang Utara sampai 0,37° Lintang Selatan dan 104° sampai 111,19° Bujur Timur
Luas wilayah Kecamatan Entikong 505,9 Km² terdiri dari 5 desa dan 34 dusun. Desa Entikong terdiri dari dusun : Entikong, Entikong Tapang, Entikong Benuan, Sontas, Peripin, Serangkang, Serangkang Raya dan Merau. Desa Semanget terdiri dari dusun : Semanget, Semanget Nijau, Sekunyit, Semeng, Panga dan Panga Bintawa. Desa Nekan terdiri dari dusun : Nekan, Grama Jaya, Punti Kayan, Punti Tapau, Punti Meraga dan Punti Engkaras. Desa Pala Pasang terdiri dari dusun : Entabang, Mangkau, Suruh Engkaduk dan Pala Pasang. Desa Suruh Tembawang terdiri dari dusun : Gun Tembawang, Gun Jemak, Pool, Gita Jaya, Senutul, Badat Lama, Badat Baru, Sekajang, Suruh Tembawang dan Kebak Raya.
PENYELENGGARAAN PELAYANAN
Visi Puskesmas Entikong.
Masyarakat Entikong sehat yang mandiri dan berkeadilan.
Misi Puskesmas Entikong
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Entikong melalui pemberdayaan masyarakat dan upaya kesehatan yang paripurna, bermutu dan berkeadilan.
Meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dalam mendukung tercapainya tujuan pembangunan kesehatan.
Memberikan layanan kesehatan secara adil dan bermutu serta berorientasi kepada kepuasan pasien.
Mewujudkan tata kelola Puskesmas yang professional, akuntabel, efektif dan efisien.
Profesional : Memiliki kompetensi dan kemampuan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna.
Ramah : Memiliki sikap yang sopan dan santun kepada seluruh masyarakat maupun rekan kerja.
Inovatif dan kreatif : Memiliki kemampuan untuk bekerja mandiri dengan ide-ide kreatif serta memberikan terobosan bagi peningkatan pelayanan kesehatan agar lebih efekti dan efisien.
Malu : Memiliki budaya malu bila tidak melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Akuntabel : memberikan pelayanan kesehatan secara adil sesuai dengan pedoman dan standar pelayanan yang ditetapkan, terukur dan di pertanggung jawabkan
Area parkir yang luas
Area ruang tunggu yang luas
Area bermain anak
Pojok media KIE (Komunikasi Informasi & Edukasi) kesehatan
Televisi promosi kesehatan
Ruang pelayanan rawat jalan
Ruang Farmasi
Ruang laktasi
Unit Gawat Darurat (UGD) dengan fasilitas standar
Ruang Persalinan dengan fasilitas standar
Ruang pasca persalinan dan rawat inap (tempat tidur standar, AC, kipas angin, dan toilet di dalam ruangan)
Pojok baca di area ruang pasca persalinan dan rawat inap
Taman
Dapur
Aula Pertemuan / Ruang PROMKES
Ruang Administrasi
Ruang UKM (Upaya Kesehatan Masyarakat)
Layanan Ambulance
Kamar Jenazah (Di Puskesmas Lama)